MUSRENBANG DESA UNTUK MENYUSUN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2022 DESA PASUCEN KECAMATAN TRANGKIL

  • Oct 11, 2021
  • Pasucen

Pemerintah Desa Pasucen bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur  (PDTI)  Ahib Miftakhun Ni'am, ST., dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Angga Pratama, s.Kep.NS.  juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Trindo Karyono Hadi, SH., dan Kasi Trantibum Sujadi, S.IP., beserta Ketua RT / RW. LPMD, KPMD,KPM, PKK, Bidan Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat. Pelaksanaan Musrenbang Desa Pasucen dilaksanakan pada hari Senin, 11 Oktober 2021, Jam : 09.00 Wib - selesai, bertempat di Balai Desa Pasucen, dengan Susunan Acara sebagai Berikut :

  1. Pembukaan
  2. Sambutan Kepala Desa Pasucen
  3. Pengarahan dari Sekcam Trangkil,
  4. Pengarahan dari Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  5. Pembahasan  a. Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2022 melalui Musyawarah Desa  b. Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2022 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Pembahasan materi : a. Pencermatan RPJM Desa dan Evaluasi RKP Desa tahun sebelumnya b. Pencermatan kegiatan Program Sektoral dan Program Daerah yang masuk ke Desa c. Penyepakatan Rancangan RKP Desa dan Rancangan Daftar Usulan RKP Desa d. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2022 e. Menyepakati Delegasi Musrenbang Kecamatan Tahun Anggaran 2022 Beberapa Hal Yang Telah Disepakati :
  1. Pemerataan Pembangunan di Desa Pasucen dan Dukuh Wonokerto
  2. Anggaran berkesinambungan Profil Desa SDGs.
  3. Anggaran Covid-19
  4. Anggaran BLT-DD
  5. Anggaran Program Stunting
  6. Anggaran Mobil Siaga
  7. dll.
RKP Desa menjadi dasar penyusunan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), anggaran tersebut akan disesuaikan dengan anggaran masuk yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan dari Kabupaten dan Propinsi.