REMBUG STUNTING DESA PASUCEN KECAMATAN TRANGKIL TAHUN ANGGARAN 2023

  • Dec 28, 2022
  • PASUCEN-TRANGKIL

Pada hari Kamis, tanggal, 06-10-2022 waktu : 09.00 Wib - Selesai bertempat di Balai Desa Pasucen telah dilaksanakan Musyawarah Desa / Rembug Stunting Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Unsur Kecamatan Trangkil, Pemerintah Desa Pasucen, BPD, PKK, FKD, KPM, Posyandu, Kader, Tenaga Pendidikan PAUD, Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat.

A. Materi Pembahasan :

1. Pembahasan rekomendasi hasil Scorecard Konvergensi Pencegahan Stunting yang telah dilakukan KPM, Bidan Desa, Kader Posyandu dan Kader lain yang telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Forum Kesehatan Desa (FKD).

2. Pembahasan usulan Program Kegiatan Intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif yang disusun dari hasil Rapat FKD.

3. Pembahasan dan Penyepakatan solusi pencegahan Stunting melalui Program Kegiatan Intervensi Gizi Specifik dan Intervensi Gizi Sensitif.

4. Hasil Rembug Stunting dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Perwakilan FKD, Tokoh Masyarakat Desa, Tokoh Agama dan Pemerintah Desa Pasucen.

B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber :

Pimpinan rapat     :  Wiwik Hadiyanto selaku Kepala Desa

Notulen rapat       :  Ahmad Fauzi, S.Ag selaku Sekretaris Desa

Nara Sumber       :  Hartono, S.Pd. (PDP), Ahib Miftahun Ni'am, ST. (PDTI), Angga Pratama, S.Kep.NS (PLD), Moh. Lestari (FKD), Hanik Malikhatin, S.Keb. (Bidan Desa), Rini Syafi'ah (KPM), Abdul Majid (Ketua BPD), Farida Nurhayati, S.Pd. AUD. (PAUD). 

Setelah dilaksanakan pembahasan dan diskusi terhadap materi tersebut, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Rembung Stunting telah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Rembug Stunting Desa Pasucen yaitu :

Anggaran Stunting Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp. 147.735.000,-  Anggaran Posbindu Rp. 13.535.000,-  Anggaran Pemberdayaan perempuan (Lansia)  Rp. 8.250.000,-