REMBUK STUNTING TAHUN ANGGARAN 2022 DESA PASUCEN KECAMATAN TRANGKIL KABUPATEN PATI

  • Oct 09, 2021
  • Pasucen

Pemerintah Desa Pasucen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati melaksanakan "REMBUK STUNTING TA. 2022", dilaksanakan pada hari Sabtu, 09 Oktober 2021, Jam 09.00 Wib. - SelesaiĀ  di Balai Desa Pasucen, rembuk stunting merupakan rangkaian Pra-Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 (RKP Desa TA. 2022) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 (APB Desa TA. 2022). Pelaksanaan "REMBUK STUNTING" Desa Pasucen tersebut dilaksanakan Pemerintah Desa Pasucen, diikuti oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan Desa, BPD, PD, PLD, Kader Posyandu, Kepala PAUD, PKK dan Tokoh Masyarakat. Dalam sambutan Kepala Desa Pasucen Wiwik Hadiyanto menjelaskan bahwa mengingat urgensi kebutuhan stunting ini, maka harus disusun dan direncanakan secara matang program Penanganan dan Pencegahan Stunting untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa dan APB Desa Tahun Anggaran 2022. Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Desa Pasucen untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting.