RAPAT TIM PENYUSUN REVIEW RPJM DESA TAHUN 2019-2027 DAN PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2025.

  • Sep 30, 2024
  • PASUCEN-TRANGKIL

Rapat Tim Penyusun Review RPJM Desa Tahun 2019-2027 dan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada hari Jumat, 27 September 2024 bertempat di Kedai Makan Serba Ikan  Desa Kepoh Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati, dimulai Jam 09.00 Wib - Selesai dapat berjalan dengan lancar. 

Tugas Tim Penyusun RPJM Desa. antara lain :

1. Menyelaraskan arah kebijakan pembangunan kabupaten

2. Menyusun Laporan hasil Pengkajian Keadaan Desa (PKD)

3, Menyusun Hasil Musyawarah Dusun (MUSDUS) Penggalian Gagasan Masyarakat

4. Menyusun dan Menyempurnakan Rancangan RPJM Desa

5. Merumuskan dan Menyusun RPJM Desa berdasarkan analisis situasi desa dan aspirasi masyarakat

6. Menyusun dokumen RPJM Desa yang terdiri dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategi, dan Program Kegiatan.

 

Tugas Tim Penyusun RKP Desa, antara lain :

1. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa

2. Pencermatan ulang RPJM Desa

3. Penyusunan rancangan RKP Desa (DU RKP Desa), dan

4. Penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.